OPTHIC Edisi #1: Sekilas Tentang Kemerosotan Moral Pada Mahasiswa
Intelektual, Salam Cendekiawan!
Pada kesempatan kali ini, kami akan
mengenalkan sobat cendekia pada serial terbaru dari KAMUSH, yaitu OPTHIC! Kata
tersebut merupakan singkatan dari “Opinion, Thinking, and Confident”.
Serial ini merupakan salah satu program kerja dari bidang Intelektual yang
berisi mengenai berbagai topik menarik yang sebelumnya telah dibahas dalam
sebuah forum diskusi seperti diping UKM, khususnya RUBIK (Ruang Bicara KAMUSH).
OPTHIC, sesuai dengan kepanjangannya, memiliki tujuan agar mahasiswa yang
terlibat dalam kegiatan menjadi berani mengeluarkan opini serta berani
menuliskan pemikirannya terhadap sesuatu dengan percaya diri.
Di edisi pertama ini, tema yang diangkat
ialah kemerosotan moral di kalangan mahasiswa. Pertama-tama, mari kita bahas
dulu makna dari tema kita kali ini.
Kemerosotan adalah kata turunan dari
“perosot” yang dalam KBBI dimaknai sebagai sesuatu yang turun, meluncur ke
bawah. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima khalayak
umum tentang suatu perbuatan, budi pekerti. Jika kita gabungkan, maka maknanya
akan serupa dengan “pudarnya takaran baik buruk suatu perbuatan”.
Mahasiswa adalah kalangan civitas yang
terus bergelut dengan akademik, yang mana harusnya memiliki moral yang cukup
tinggi. Namun, muda ini banyak oknum-oknum yang kerap kali meninggalkan
moralitasnya. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa Indonesia, mereka hadir
sebagai agen perubahan bagi bangsa ini, maka dari itu tidaklah pantas bagi para
civitas akademika untuk terjerumus dalam kolam kemerosotan moral yang dikatakan
terjadi sebagai akibat dari arus globalisasi yang sekarang merajalela, menjamah
segala penjuru negeri. Sering kali dapat sobat cendekia jumpai, betapa banyak
mahasiswa sekarang yang terpengaruhi, bahkan menjadikan teknologi sebagai
pegangan untuk menjawab segala pertanyaan. Hal ini tentunya menjadi masalah
karena mereka menjadi ketergantungan terhadap teknologi. Tidak hanya itu,
sebagian dari mereka bahkan ada yang menormalkan plagiarisme dan kecurangan
akademik serupa lainnya. Oknum-oknum ini juga berani meninggalkan kejujuran dan
rasa hormat jauh di belakang mereka. Contohnya seperti melanggar peraturan yang
diberikan perguruan tinggi. Hal inilah yang dimaksud bentuk dari kemerosotan
moral mahasiswa abad ini. Kemerosotan moral yang terlihat pada mahasiswa
biasanya dapat diamati pada pelanggaran nilai-nilai etika dan moral di dalam
pergaulan mereka sehari-hari ketika berada di lingkungan kampus.
Kemerosotan Moral terjadi akibat dari
perkembangan teknologi, pengaruh budaya-budaya asing, pengaruh lingkungan, dan
akibat dari diri orang itu sendiri. Kemerosotan Moral tersebut berupa pergaulan
bebas, seks bebas, perilaku tidak terhormat, kejahatan akademik dan hal-hal
lainnya.
Adapun faktor-faktor lain yang menyebabkan
kemerosotan moral mahasiswa meliputi adanya pengaruh dari konten-konten negatif
di media sosial, kurangnya kepedulian dalam pendidikan etika dan moral,
kurangnya keteladanan, adanya pengaruh tekanan sosial dan ekonomi, dan adanya
pengaruh dari pendidikan buruk yang diberikan oleh orang tua serta pengaruh
dari lingkungan yang kurang baik untuk karakter.
Adapun Sebagian ciri-ciri mahasiswa yang
diduga mengalami kemerosotan moral sebagai berikut:
1. Mahasiswa asbun (asal bunyi), maknanya
adalah orang yang suka berbicara tanpa bukti yang jelas, asal bicara saja tanpa
dasar.
2. Mahasiswa yang tidak mau beli buku.
3. Mahasiswa yang main handphone saat dosen
menjelaskan.
4. Mahasiswa yang melakukan plagiarisasi dan
kecurangan akademik.
5. Mahasiswa yang mencoreng nama kampus.
6. Mahasiswa yang menyalahgunakan statusnya
sebagai mahasiswa untuk hal-hal yang tidak sesuai.
Adapun cara mengatasinya adalah dengan
cara melakukan kolaborasi dari berbagai pihak terkait seperti Intuisi
pendidikan, orang tua, dosen, guru agama dan pihak terkait lainnya. Mahasiswa
harus mengetahui konsekuensi dari tindakan-tindakan negatif yang dilakukannya
agar sadar akan kemerosotan moral yang mengalaminya.
Pendidikan moral, pengembangan kesadaran
etika, pembentukan karakter, serta penerapan kebijakan aturan kampus yang tegas
dapat membantu dalam mengatasi masalah moral ini. Mahasiswa juga perlu memahami
akibat negatif dari melanggar nilai-nilai moral dan nilai-nilai etika dalam
kehidupannya.
Sedikit tambahan Untuk mahasiswa labil
yang mudah terpengaruh oleh arus negatif dari perkembangan zaman dan masuknya
budaya-budaya barat. Mahasiswa tersebut hendaklah mencari penawar hati yaitu
majlis ilmu dan juga hendaklah mahasiswa tersebut bisa menyeimbangkan antara
masyriq (timur) dan Maghrib (barat), maksudnya adalah hendaklah menyeimbangkan
antara agama (spiritual) dan dunia (Ilmu pengetahuan).
Writer:
Syahri
Editor:
Sufla
Referensi:
(https://kbbi.kemdikbud.go.id/)
Diskusi pinggiran bersama bapak Ahmad
Komentar
Posting Komentar