OPTHIC Edisi #1: Sekilas Tentang Kemerosotan Moral Pada Mahasiswa

 



Intelektual, Salam Cendekiawan!

Pada kesempatan kali ini, kami akan mengenalkan sobat cendekia pada serial terbaru dari KAMUSH, yaitu OPTHIC! Kata tersebut merupakan singkatan dari “Opinion, Thinking, and Confident”. Serial ini merupakan salah satu program kerja dari bidang Intelektual yang berisi mengenai berbagai topik menarik yang sebelumnya telah dibahas dalam sebuah forum diskusi seperti diping UKM, khususnya RUBIK (Ruang Bicara KAMUSH). OPTHIC, sesuai dengan kepanjangannya, memiliki tujuan agar mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan menjadi berani mengeluarkan opini serta berani menuliskan pemikirannya terhadap sesuatu dengan percaya diri.

Di edisi pertama ini, tema yang diangkat ialah kemerosotan moral di kalangan mahasiswa. Pertama-tama, mari kita bahas dulu makna dari tema kita kali ini.

Kemerosotan adalah kata turunan dari “perosot” yang dalam KBBI dimaknai sebagai sesuatu yang turun, meluncur ke bawah. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima khalayak umum tentang suatu perbuatan, budi pekerti. Jika kita gabungkan, maka maknanya akan serupa dengan “pudarnya takaran baik buruk suatu perbuatan”.

Mahasiswa adalah kalangan civitas yang terus bergelut dengan akademik, yang mana harusnya memiliki moral yang cukup tinggi. Namun, muda ini banyak oknum-oknum yang kerap kali meninggalkan moralitasnya. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa Indonesia, mereka hadir sebagai agen perubahan bagi bangsa ini, maka dari itu tidaklah pantas bagi para civitas akademika untuk terjerumus dalam kolam kemerosotan moral yang dikatakan terjadi sebagai akibat dari arus globalisasi yang sekarang merajalela, menjamah segala penjuru negeri. Sering kali dapat sobat cendekia jumpai, betapa banyak mahasiswa sekarang yang terpengaruhi, bahkan menjadikan teknologi sebagai pegangan untuk menjawab segala pertanyaan. Hal ini tentunya menjadi masalah karena mereka menjadi ketergantungan terhadap teknologi. Tidak hanya itu, sebagian dari mereka bahkan ada yang menormalkan plagiarisme dan kecurangan akademik serupa lainnya. Oknum-oknum ini juga berani meninggalkan kejujuran dan rasa hormat jauh di belakang mereka. Contohnya seperti melanggar peraturan yang diberikan perguruan tinggi. Hal inilah yang dimaksud bentuk dari kemerosotan moral mahasiswa abad ini. Kemerosotan moral yang terlihat pada mahasiswa biasanya dapat diamati pada pelanggaran nilai-nilai etika dan moral di dalam pergaulan mereka sehari-hari ketika berada di lingkungan kampus.

Kemerosotan Moral terjadi akibat dari perkembangan teknologi, pengaruh budaya-budaya asing, pengaruh lingkungan, dan akibat dari diri orang itu sendiri. Kemerosotan Moral tersebut berupa pergaulan bebas, seks bebas, perilaku tidak terhormat, kejahatan akademik dan hal-hal lainnya.

Adapun faktor-faktor lain yang menyebabkan kemerosotan moral mahasiswa meliputi adanya pengaruh dari konten-konten negatif di media sosial, kurangnya kepedulian dalam pendidikan etika dan moral, kurangnya keteladanan, adanya pengaruh tekanan sosial dan ekonomi, dan adanya pengaruh dari pendidikan buruk yang diberikan oleh orang tua serta pengaruh dari lingkungan yang kurang baik untuk karakter.

Adapun Sebagian ciri-ciri mahasiswa yang diduga mengalami kemerosotan moral sebagai berikut:

1.     Mahasiswa asbun (asal bunyi), maknanya adalah orang yang suka berbicara tanpa bukti yang jelas, asal bicara saja tanpa dasar.

2.     Mahasiswa yang tidak mau beli buku.

3.     Mahasiswa yang main handphone saat dosen menjelaskan.

4.     Mahasiswa yang melakukan plagiarisasi dan kecurangan akademik.

5.     Mahasiswa yang mencoreng nama kampus.

6.     Mahasiswa yang menyalahgunakan statusnya sebagai mahasiswa untuk hal-hal yang tidak sesuai.

Adapun cara mengatasinya adalah dengan cara melakukan kolaborasi dari berbagai pihak terkait seperti Intuisi pendidikan, orang tua, dosen, guru agama dan pihak terkait lainnya. Mahasiswa harus mengetahui konsekuensi dari tindakan-tindakan negatif yang dilakukannya agar sadar akan kemerosotan moral yang mengalaminya.

Pendidikan moral, pengembangan kesadaran etika, pembentukan karakter, serta penerapan kebijakan aturan kampus yang tegas dapat membantu dalam mengatasi masalah moral ini. Mahasiswa juga perlu memahami akibat negatif dari melanggar nilai-nilai moral dan nilai-nilai etika dalam kehidupannya.

Sedikit tambahan Untuk mahasiswa labil yang mudah terpengaruh oleh arus negatif dari perkembangan zaman dan masuknya budaya-budaya barat. Mahasiswa tersebut hendaklah mencari penawar hati yaitu majlis ilmu dan juga hendaklah mahasiswa tersebut bisa menyeimbangkan antara masyriq (timur) dan Maghrib (barat), maksudnya adalah hendaklah menyeimbangkan antara agama (spiritual) dan dunia (Ilmu pengetahuan).

 

Writer: Syahri

Editor: Sufla

 

Referensi:

(https://kbbi.kemdikbud.go.id/)

Diskusi pinggiran bersama bapak Ahmad


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabinet Resnawa - Kamush Periode 2024/2025

Milad Kamush Ke-11 Tahun: Bersinergi Menjalin Ikatan Dalam Membangun Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan Untuk KAMUSH yang Maju dan Terdepan

Kesuksesan PBAK Fakultas Ushuluddin dan Humaniora: Tiga Hari Penuh Semangat dan Kebersamaan